Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip urusan kesehatan sebagai bukti pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu disusun pedoman retensi arsip urusan kesehatan;
bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodasi seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan urusan kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2022
Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2022
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/4/PBI/2021
Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022
Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah