Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016

Proses Bisnis Level 0 dan Level 1 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 11 Januari 2016
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1305

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi yang efektif, efisien, terukur dan harmonis di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia perlu menetapkan Proses Bisnis Level 0 dan Level 1 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Proses Bisnis Level 0 dan Level 1 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Jasa Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dan Jasa Pemeriksaan Produk Halal yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian


Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian


Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan