Tata Naskah Dinas Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kejaksaan
Download:
Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2019
Menimbang:
bahwa dalam meningkatkan tertib administrasi, Tata Naskah Dinas sebagai salah satu unsur administrasi umum perlu disempurnakan untuk keseragaman dan ketertiban Tata Naskah Dinas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;
bahwa Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-112/J.A/11/1981 tentang Pedoman Penyusunan dan Bentuk Tata Naskah Dinas Kejaksaan Republik Indonesia, dan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-161/J.A/11/1982 tentang Penyempurnaan Lampiran I dan II Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-112/J.A/11/1981 tentang Pedoman Penyusunan dan Bentuk Tata Naskah Dinas Kejaksaan Republik Indonesia, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Tata Naskah Dinas Kejaksaan Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1995
Pengadilan Tinggi Agama di Bengkulu, di Palu, di Kendari, dan di Kupang
Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa