Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2019

Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019


Ditetapkan: 6 Februari 2019
Jenis: Peraturan Kejaksaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional serta untuk melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019, perlu menyusun Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019;

  2. bahwa Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a memuat arah kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memberikan kepastian kebijakan, kerangka perencanaan, kerangka pendanaan, kerangka kelembagaan, dan kerangka regulasi dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran secara berkesinambungan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk


Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan