Strategi Kepemimpinan
Jenis: Peraturan Jaksa Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang yang pelaksanaannya diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri;
bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan menganut asas satu dan tidak terpisahkan yang merupakan satu landasan dalam memelihara kesatuan kebijakan penegakan hukum guna menampilkan ciri khas yang menyatu dalam tata pikir, tata laku, dan tata kerja Kejaksaan;
bahwa untuk mewujudkan kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja Kejaksaan,. perlu ada pengaturan mengenai strategi kepemimpinan sebagai pedoman dan tolok ukur penilaian kinerja bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan, baik terkait dengan substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum yang dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan penegakan hukum oleh Kejaksaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung tentang Strategi Kepemimpinan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2023
Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2024
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2023
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara