
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/02/2013
Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Jaksa Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai bentuk kepedulian sosial, rasa solidaritas, dan penghormatan terakhir kepada warga Korps Adhyaksa yang meninggal dunia, patut kiranya Kejaksaan Republik Indonesia ikut berperan serta dalam pengurusan jenazahnya;
bahwa Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-108/JA/11/1998 tentang Pedoman Umum Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan RI sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu membentuk Peraturan Jaksa Agung tentang Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Alas Kaki
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/21/PBI/2014
Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.04/2021
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2022
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 7 Tahun 2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen