Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/02/2013

Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 13 Februari 2013
Jenis: Peraturan Jaksa Agung
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 315

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai bentuk kepedulian sosial, rasa solidaritas, dan penghormatan terakhir kepada warga Korps Adhyaksa yang meninggal dunia, patut kiranya Kejaksaan Republik Indonesia ikut berperan serta dalam pengurusan jenazahnya;

  2. bahwa Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-108/JA/11/1998 tentang Pedoman Umum Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan RI sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu membentuk Peraturan Jaksa Agung tentang Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha


Pengesahan International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (Perjanjian mengenai Sumber Daya Genetik Tanaman)


Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 2015-2025


Ruang Lingkup Pengelolaan Penjaminan Pemerintah oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional