Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/02/2013

Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 13 Februari 2013
Jenis: Peraturan Jaksa Agung
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 315

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai bentuk kepedulian sosial, rasa solidaritas, dan penghormatan terakhir kepada warga Korps Adhyaksa yang meninggal dunia, patut kiranya Kejaksaan Republik Indonesia ikut berperan serta dalam pengurusan jenazahnya;

  2. bahwa Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-108/JA/11/1998 tentang Pedoman Umum Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan RI sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu membentuk Peraturan Jaksa Agung tentang Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Alas Kaki


Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank


Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor


Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen