Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 26 Tahun 2022

Penyelenggaraan Desa Wisata


Ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2022
Jenis: Peraturan Gubernur
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Program "Membangun Desa Menata Kota" dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa, dibutuhkan upaya peningkatan ekonomi masyarakat melalui desa wisata yang berbasis pemeliharaan kelestarian alam serta keluhuran nilai budaya dan adat istiadat.

  2. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan dalam pengelolaan kepariwisataan di Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Desa Wisata.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026


Evaluasi Kinerja Anggaran atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara


Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Hong Kong


Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2038


Pelaporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan