Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2023

Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya


Ditetapkan pada tanggal 3 November 2023
Jenis: Peraturan Badan Amil Zakat Nasional
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 885

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya perlu penyusunan dan penyampaian pelaporan pengelolaan zakat yang terintegrasi melalui sistem pelaporan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional.

  2. bahwa Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 4 tahun 2018 tentang Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan zakat dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional tentang Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laporan Lembaga Kliring dan Penjaminan


Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri