Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2024

Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya, Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Tahun 2024


Ditetapkan: 14 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung upaya pemulihan, perbaikan iklim usaha dan peningkatan daya beli masyarakat akibat menurunnya stabilitas ekonomi secara global, serta upaya peningkatan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Daerah perlu memberikan insentif pajak daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

  2. bahwa pemberian insentif pajak berupa keringanan, pembebasan, pengurangan dan/atau penghapusan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Gubernur atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi pajak dengan memperhatikan kondisi wajib pajak dan/atau objek pajak.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya, Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STTT Bandung


Rumah Sakit Rujukan Bencana Nuklir Nasional


Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran


Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi


Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia