Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2023

Pedoman Amortisasi Barang Milik Daerah berupa Aset Tak Berwujud


Ditetapkan: 14 Februari 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan aset yang oleh pemerintah, termasuk aset tak berwujud, mempunyai manfaat ekonomi atau potensial jasa terbatas yang perlu dilakukan amortisasi untuk penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan manfaat ekonomi atau potensial jasa dari suatu aset tak berwujud.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tugas untuk Menyusun Sistem Akuntansi Pemerintahan yang salah satunya adalah amortisasi barang milik daerah berupa aset tak berwujud.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Amortisasi Barang Milik Daerah berupa Aset Tak Berwujud.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Kabupaten Aceh Selatan di Aceh


Rincian Tugas dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman