Satu Data Provinsi
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, menegaskan perbaikan tata Kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Provinsi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14/K.1/PDP.07/2022
Kurikulum Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2011
Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi