Pemberian Insentif Fiskal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dengan adanya potensi kenaikan harga Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) memicu terjadinya kenaikan inflasi setiap bulan, maka diperlukan kebijakan pemberian insentif fiskal.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 101 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 99 ayat (3) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, yang mengamanatkan dalam rangka mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, Gubernur dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha di daerah, berupa pengurangan, keringanan dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak daerah untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam mencapai program prioritas nasional.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 101 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 100 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, pemberian insentif fiskal ditetapkan dengan Perkada dan diberitahukan kepada DPRD.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b clan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Insentif Fiskal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2021
Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penghargaan Dharma Pertahanan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/433/2016
Pemberian Imunisasi Ulang Pada Anak Yang Mendapat Vaksin Palsu
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IX/MPR/2001
Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam