Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2024

Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Ditetapkan: 12 Februari 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan informasi kepada Masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik melalui Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).

  2. bahwa SP4N-LAPOR! dikelola secara terstruktur dan profesional untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

  3. bahwa untuk memberikan arahan, panduan, dan kepastian hukum pengelolaan pengaduan masyarakat diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara


Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan 2020-2024


Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional


Persetujuan Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas