Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 47 Tahun 2023

Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat


Ditetapkan: 4 Juli 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal melalui Bank


Upah Minimum Kabupaten Sanggau Tahun 2024


Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi


Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2039