Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, guna meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Negara dalam menyampaikan LHKPN kepada Tim LHKPN KPK secara efisien, efektif dan tepat waktu.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/5/PBI/2021
Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024
Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 279/KMA/SK/XII/2018
Penunjukan dan Pengangkatan Hakim Agung Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung Republik Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2013
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika
Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2015
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah