Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2023

Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 30 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas rencana penanggulangan bencana untuk antisipasi, mobilisasi dan koordinasi dalam situasi siaga darurat bencana, perlu menetapkan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana sebagai upaya penguatan koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan daerah.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah menyusun Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana yang terkoordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan/atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadanna


Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ubin Keramik secara Wajib


Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia