
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2023
Pengelolaan Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka pelaksanaan electronic government Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, terutama dalam teknis penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 93/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Keramik Tableware Secara Wajib
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 78 Tahun 2022
Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2020
Petunjuk Teknis Muatan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup untuk Kegiatan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil