Pedoman Pakaian Dinas Khusus Operasional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah perlu dilengkapi dengan pakaian dinas khusus operasional.
bahwa pakaian dinas khusus operasional digunakan untuk menjaga ketertiban, keseragaman, kerapian, identitas dan citra dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pakaian Dinas Khusus Operasional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor I/MPR/2003
Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157 Tahun 2023
Tata Cara Pembebasan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis d Penyerahan di dalam Daerah Pabean dan/atau Pemanfaatan dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean Jasa Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis untuk Keperluan Pertahanan dan/atau Keamanan Negara
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2015
Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2020
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia tentang Angkutan Udara (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federal Democratic Republic of Ethiopia concerning Air Services)