Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
bahwa untuk mencegah dan mengatasi benturan kepentingan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membuat pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2010
Pengelolaan Barang Milik Negara Berupa Rumah Negara
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 299/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Ortodonti Subspesialis Disharmoni Dentokraniofasial Tumbuh Kembang
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/19/PBI/2012
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/20/PBI/2003 tentang Pengalihan Pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia dalam rangka Kredit Program
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022
Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2022
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup