![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2023
Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur Jawa Tengah, dan guna menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan daerah di masa transisi pada masa Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak dan nasional, perlu menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah.
bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026, perlu disusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.03/2018
Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021
Penunjukan Bank Penampung dan Mitra Pembayaran oleh Bank Kustodian
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1870/NAKERTRAN/2023
Upah Minimum Kabupaten Landak Tahun 2024
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2018
Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Tol Jakarta – Tangerang, Tangerang – Merak dan Jakarta – Bogor – Ciawi
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022
Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak penataan Birokrasi