Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 88 Tahun 2022

Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Ditetapkan pada tanggal 29 September 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin keselarasan potensi pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan, diperlukan pengaturan pola karier pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berdasarkan prinsip kepastian, profesionalisme, transparan, integritas, keadilan, nasional, dan rasional.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat


Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan


Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis


Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan