Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2022

Waktu Kerja dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Ditetapkan: 8 November 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang


Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat


Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/Kota


Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras


Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin