Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 93 Tahun 2020

Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Keluarga Satu Pintu


Ditetapkan: 14 September 2020
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Pulau Morotai


Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud


Pencabutan 4 (empat) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia