Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2024

Pemberian Penghargaan dalam Penerimaan Pajak Daerah


Ditetapkan: 9 September 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata


Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan


Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara


Penyidik dalam Perairan Indonesia


Badan Restorasi Gambut