Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26 Tahun 2019

Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Pembeli Air Curah Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I


Ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2019
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air minum masyarakat, dibutuhkan sumber air curah baru yaitu dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I.

  2. bahwa untuk pembelian air curah dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menugaskan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Pembeli Air Curah Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jakabaring Sport City


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030


Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas


Standar Program Fellowship Rehabilitasi Perawatan Intensif Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember