Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 161 Tahun 2017

Kebijakan Akuntansi


Status: Diubah
Ditetapkan: 13 Oktober 2017
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2019
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah antara Kabupaten Kerinci dengan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi


Pemberian Penghargaan Pegawai Badan Narkotika Nasional


Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Prosedur Penyelenggaraan Presentasi, Demonstrasi, Uji Coba Materiil, Fasilitas dan Jasa di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia