Perubahan Tarif Retribusi
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan dan menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan melalui pungutan retribusi yang dilaksanakan dengan berkualitas, transparan dan akuntabel.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (8) dan Pasal 66 ayat (12) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi hasil peninjauan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat beberapa tarif yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.010/2022
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Republik Korea
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.010/2021 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lantai Lainnya
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral