Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021
    Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
  2. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
  3. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perubahan tarif retribusi jasa umum telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum.

  2. bahwa berdasarkan Surat Edaran Lembaga Administrasi Negara Nomor 4/K.1/HKM.02.3/2022 tentang pembiayaan penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan dengan metode klasikal, pembelajaran terpadu (blended learning) atau pembelajaran jarak jauh (distance learning) dilakukan peninjauan kembali terhadap beberapa tarif jasa layanan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah


Pengembangan Jaringan Kantor Perbankan Syariah Dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank


Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik


Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja


Batas Daerah Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur