![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2023
Sistem Kerja
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.
bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
bahwa pengaturan mengenai Sistem Kerja telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.1.6/4754/OTDA tanggal 6 Juli 2023 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Sistem Kerja.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Kerja.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemuliaan Ikan
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 13 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Arsip
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2019
Hak Keuangan Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia