Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2023

Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah


Ditetapkan: 10 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, perlu menerapkan pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi dalam upaya memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektivitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tabun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pemerintah Daerah dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

  3. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/4666/OTDA tanggal 4 Juli 2023 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dapat ditetapkan dengan beberapa perbaikan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya


Rincian Tugas dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan


Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur


Pemberian Pengurangan Pokok dan Piutang serta Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan