Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana


Ditetapkan: 26 Juni 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi terjadi bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia sehingga perlu menetapkan status keadaan darurat bencana sebagai upaya penanggulangan bencana di Daerah.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana status keadaan darurat bencana ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai tingkatan bencana sehingga perlu pedoman dalam pelaksanaannya.

  3. bahwa pengaturan mengenai Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3979/OTDA tanggal 29 Mei 2024 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Hubungan Kerja Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pengembangan Budi Daya Tanaman Pisang


Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi


Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan