Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi terjadi bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia sehingga perlu menetapkan status keadaan darurat bencana sebagai upaya penanggulangan bencana di Daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana status keadaan darurat bencana ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai tingkatan bencana sehingga perlu pedoman dalam pelaksanaannya.
bahwa pengaturan mengenai Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3979/OTDA tanggal 29 Mei 2024 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 19 Tahun 2017
Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2018
Tata Hubungan Kerja Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2021
Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan