Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia - Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia - Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022
Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023
Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 49/AA/BPH MIGAS/KOM/2025
Pedoman Tata Cara Penetapan Reserved Capacity Transporter dan Reserved Capacity Shipper Dalam Kegiatan Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 84 Tahun 2023
Penetapan Lokasi Pelabuhan Maradapan di Desa Maradapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2022
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Surat Edaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 8 Tahun 2016
Tata Cara Penyampaian Informasi Pengguna Jasa Terpadu Melalui Aplikasi Pelaporan Sistem Informasi Pengguna Jasa Terpadu
