Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2025

Pelaksanaan Pertukaran Informasi berdasarkan Perjanjian Internasional


Ditetapkan: 22 Mei 2025
Berlaku: 22 Mei 2025
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang


Penerima Penghargaan Bidang Ketenagakerjaan Tahun 2023


Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk (Tenualosa macrura)


Penerapan Fungsi Kepatuhan bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan