Tata Cara Pelaksanaan Fungsi Pengawasan
Jenis: Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 210 Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib terkait dengan tata cara pelaksanaan fungsi pengawasan.
bahwa Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, materi muatannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika kelembagaan, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tentang Tata Cara Pelaksanaan Fungsi Pengawasan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 35 Tahun 2024
Penetapan Walidata dan Produsen Data Tingkat Otorita Ibu Kota Nusantara
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021
Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 104 Tahun 2023
Sistem Kerja di Lingkungan Kota Surabaya untuk Penyederhanaan Birokrasi
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2021
Tata Cara Penetapan Tanah Musnah
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 947/NAKERTRAN/2024
Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025