Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kegiatan Utama Kawasan Ekonomi Khusus


Ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2021
Jenis: Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1439

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa, Kawasan Ekonomi Khusus Lido, dan Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, diperlukan penetapan bidang usaha sebagai kegiatan utama pada masing-masing kawasan ekonomi khusus tersebut;

  2. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pengembangan kawasan ekonomi khusus, perlu dilakukan penyesuaian atas kegiatan utama kawasan ekonomi khusus;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kegiatan Utama Kawasan Ekonomi Khusus;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Bentuk Kartu Peserta, Sertifikat Kepesertaan, dan Formulir Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pelaksanaan Perjanjian Pendahuluan Jual Beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli untuk Rumah Umum dan Satuan Rumah Susun Umum


Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah