Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum
Jenis: Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilihan umum perlu disusun kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilihan umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 157 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2020
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-9/BC/2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 100 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 84/KMA/SK/V/2016
Pembentukan Tim Khusus dalam Sistem Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi