Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan huruf O Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan terkait penetapan lokasi dan pengoperasian atau penutupan alat penimbangan kendaraan bermotor merupakan kewenangan pemerintah pusat.
bahwa untuk menindaklanjuti pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang, perlu dicabut.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Agen Intelijen
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 188/KKI/KEP/VII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Muskulo – Skeletal
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan