Mars Sumatera Barat
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menumbuhkembangkan semangat cinta Daerah dalam rangka memperkokoh cinta tanah air dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu adanya Mars Daerah sebagai identitas dan jati diri masyarakat Sumatera Barat.
bahwa penggunaan mars merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan semangat kebersamaan persatuan dan kesatuan, dan etos kerja masyarakat Sumatera Barat.
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan otonomi Daerah dan menjamin kepastian hukum penggunaan Mars Sumatera Barat maka diperlukan pengaturan yang jelas mengenai penggunaan Mars Sumatera Barat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Mars Sumatera Barat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2022
Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2022
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/565/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2023
Upah Minimum Provinsi Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2022
Penamaan Jalan, Bangunan dan Objek Wisata
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 177 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Pada Jabatan Kerja Ahli Kualitas Lingkungan Keairan