Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 13 Tahun 2019

Penyelenggaraan Perpustakaan


Ditetapkan pada tanggal 9 November 2019
Jenis: Peraturan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, informasi, rekreasi dan pelestarian budaya perlu dikembangkan dan dikelola secara terprogram, terencana dan berkesinambungan agar menumbuhkan budaya gemar membaca, meningkatkan kecerdasan, dan mendatangkan manfaat sebanyak-banyaknya kepada masyarakat

  2. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menetapkan Provinsi mempunyai kewenangan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara


Komite Pengawas Perpajakan


Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat


Sumpah atau Janji di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penetapan Tarif Nol Rupiah atas Layanan Biaya Beban Paspor Hilang atau Rusak karena Keadaan Kahar (force majeure) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia