Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2016

Retribusi Jasa Usaha


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Maret 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2023
    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang mengatur 3 (tiga) jenis Retribusi yaitu Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan/jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan untuk mengakomodir 2 (dua) jenis Retribusi yang termasuk golongan Retribusi Jasa Usaha yang menjadi kewenangan provinsi yaitu Retribusi Tempat Rekreasi dan Retribusi Rumah Potong Hewan, maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Pasangkayu Tahun 2023


Penyelenggaraan Pos Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pembebasan Bea Masuk atas Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2016


Kode Etik dan Pedoman Perilaku Auditor Intern di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara