Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah untuk pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan peningkatan ekonomi di daerah dan pendapatan asli daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah sampai dengan saat ini belum memenuhi modal inti minimum yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan sampai dengan tahun 2024 serta belum memenuhi saham minimal yang seharusnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pemilik Badan Usaha Milik Daerah sehingga membutuhkan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 75 Tahun 2024
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2016
Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018
Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya