Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2021

Pengelolaan Keuangan Daerah


Ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2021
Jenis: Peraturan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi, dilakukan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanahkan pembentukan peraturan daerah mengenai pengelolaan keuangan daerah, Daerah perlu menetapkan peraturan daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Kepaniteraan Mahkamah Agung


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Ketentuan Penerimaan dan Pengelolaan Hibah di Kementerian Perdagangan