Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2023

Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat


Ditetapkan: 25 Januari 2023
Jenis:

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua serta menjamin dan memberikan ruang kepada orang asli Papua dalam berbagai aspek terutama pada bidang politik, pemerintahan, perekonomian dan sosial budaya, perlu diberikan kepastian hukum.

  2. bahwa untuk mempertegas pemaknaan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1 angka 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, dibutuhkan landasan hukum yang tegas dan jelas.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi tentang Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional


Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum


Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota