Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur - Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2023
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2017
Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2021
Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Luar negeri di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Curup
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan