Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Konsiderans
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum belum memuat pengaturan mengenai beberapa jenis layanan retribusi yang merupakan kewenangan daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
bahwa seiring dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini, perlu dilakukan penyesuaian tarif layanan dalam beberapa jenis objek retribusi jasa umum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.584/2023
Upah Minimum Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 128 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Bidang Pengeboran dan Penyelidikan Tanah Pekerjaan Konstruksi
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014
Pengesahan Agreement on the Establishment of the Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan