Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2021

Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat


Ditetapkan: 29 Maret 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan suatu kondisi masyarakat yang tenteram, tertib dan terlindung harus diciptakan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

  2. bahwa Pasal 12 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Pertamina Gas Ruas Belawan – Kawasan Industri Medan – Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.04/2018 tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Penyakit Ginjal Kronik