Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana amanat Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa dengan adanya kegiatan pembangunan di segala bidang di Provinsi Jawa Tengah telah memberikan dampak terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum oleh semua pemangku kepentingan.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan sampah.
bahwa dalam rangka penyederhanaan peraturan perundang-undangan dan optimalisasi pelaksanaan, perlu mengatur substansi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan sampah dalam 1 (satu) Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.05/2021
Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional