Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017

Penyelenggaraan Pendidikan


Ditetapkan pada tanggal 25 April 2017
Jenis: Peraturan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan di Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2008.

  2. bahwa untuk harmonisasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan, serta membentuk generasi penerus yang unggul dan berdaya saing berbasis karakter dan kearifan lokal, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi


Penetapan Besaran Faktor Prioritas Pada Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara


Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penelitian Ilmu Pengetahuan 2021-2025


Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan