Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017

Penyelenggaraan Pendidikan


Ditetapkan: 25 April 2017
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan di Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2008.

  2. bahwa untuk harmonisasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan, serta membentuk generasi penerus yang unggul dan berdaya saing berbasis karakter dan kearifan lokal, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Kliring Dan Penjaminan


Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Keharusan Adanya Penetapan Pengadilan Dalam Mengabulkan Permohonan Ikrar Talak Suami


Formasi Pengawakan Kapal Negara Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut


Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan