Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2025

Kawasan Tanpa Rokok


Ditetapkan: 10 Juni 2025
Berlaku: 10 Juni 2025
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Sangiang Provinsi Nusa Tenggara Barat


Rencana Strategis Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Tahun 2025-2029


Kementerian Sekretariat Negara


Statuta Institut Agama Kristen Negeri Tarutung