Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah


Ditetapkan pada tanggal 23 September 2019
Jenis: Peraturan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan sampah, perlu dilakukan kerja sama dan kemitraan dengan pihak lain dalam pengelolaan sampah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pajak Hiburan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan


Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat


Kriteria dan/atau Persyaratan Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Kawasan Pariwisata